Pengertian & Fungsi Design Grafis

 

Pengertian & Fungsi Design Grafis : 

  • Desain adalah proses panjang dalam pekerjaan yang erat kaitannya dengan seni untuk mencapai tujuan tertentu (Ir. suryanto thabrani, MM., 2003).
  • Desain grafis adalah suatu proses pemikiran yang diwujudkan dalam gambar (grafis). ( Endang Endratman, ST., 2008)
  • Desain grafis adalah seni dalam berkomunikasi menggunakan tulisan, ruang, dan gambar. Bidang ini merupakan bagian dari komunikasi visual. Ilmu desain grafis mencakup seni visual, tipografi, tata letak, dan desain interaksi. (wikipedia)
Penyamaan persepsi : Grafis tidak sama dengan Grafik
  • Istilah grafik telah dipakai untuk suatu bentuk grafis yang menghassilkan informasi data yang dalam bahasa inggris diseut CHART.
  • Grafis berkaitan erat dengan VISUAL suatu yang tampak dapat dilihat oleh mata.

Fungsi Desain Grafis :

  1. Produksi media informasi dan komunikasi
  2. produksi media promosi
  3. apresiasi seni dan kreativitas
  4. pekerjaan hobi
  5. menamahkan nilai estetika

UNSUR/KOMPONEN DESAIN GRAFIS 

Adapun unsur/kompnen desain grafis/seni menggambar adalah sebagai berikut "klik untuk ulasannya"
Garis(Line)
Bentuk(Shape)
Gambar/Illustation
Warna, Texture, Dan Cahaya
Huruf, Text, Tifografi
RuangKosong (Space)
kesemmua unsur diibaratkan bumbu dalam masakan. Adalah menjadi sebagai pilihan bagi seoarang desainer untuk memilihnya. Tidak mesti kesemua unsur dimaskukkan dalam desain grafis sehingga tidak tersesan berlebihan alias lebay :D.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal TIK KELAS 4 Microsoft Word

Ruang Kosong ( Space )

Mengenal Photoshop